Visi dan Misi
- Administrator
- |
- 01 Mar 2022
- | Pandeglang
A. Visi misi dan tujuan
Pendahuluan
Adalah merupakan sebuah keharusan bahwa sebagai manusia yang diberikan kemampuan untuk menaiki jalan mendaki (faqurraqabah) dan sebagai bentuk kesadaran membangun peradaban masyarakat yang berbudaya. Oleh karena itu segala upaya yang mengarah kepada lahirnya gerakan yang turut membantu terciptanya suasana hidup yang harmonis, dinamis dan kreatif hendaknya mendapat dukungan bersama.
Pondok Pesantren Tahfidz Irhamna Bil-Quran merupakan sebuah lembaga pendidikan yang fokus dalam mencetak generasi-generasi qur’ani yang mendalami kitab kuning. Sehingga dengan bekal ini, para santri dapat membangkitkan, menyinari, menuntun dan melahirkan tanggung jawab dalam mengamalkan atau membumikan isi kandungan al-qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Kehadiran Pondok Pesantren Tahfidz Irhamna Bil-Qur’an didasari oleh kepedulian dan rasa tanggungjawab moral serta intelektual terhadap proses pengembangan sumberdaya insani yang sesungguhnya menjadi kekuatan utama pemberdayaan masyarakat yang beradab, berkeadilan dan memiliki daya saing tinggi di era global.
- Visi Pondok Pesantren Tahfidz Irhamna Bil-Qur'an
Dalam mencapai keinginan serta memenuhi harapan semua pihak, maka dibuatlah visi Pondok Pesantren Tahfidz Irhamna Bil-Qur’an, yaitu:
“Mencetak generasi qur’ani yang handal, menguasai kutubut turos, berakhlaqul karimah, dan berwawasan global”.
- Misi Pondok Pesantren Tahfidz Irhamna Bil-Qur'an
Dalam rangka merealisasikan visi yang telah dirumuskan, maka dibuatlah misi Pondok Pesantren Tahfidz Irhamna Bil-Qur’an, yaitu:
1. Mempersiapkan generasi masa depan yang berwawasan Al-Qur’an, berpegang kepada Sunnah dan menguasai sepenuhnya khazanah ilmu-ilmu Kitab kuning (klasik)
- Menjadikan para santri yang hafal al-qur’an dan mampu membumikan atau mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
- Menjadikan al-qur’an sebagai way of life di dunia dan di akhirat
- Menjadikan al-qur’an sebagai akhlaq dalam pergaulan muamalah
- Menjadikan hadits-hadits sohih sebagai hujjah dan berpegang teguh terhadap sunnah
- Menguasai kitab-kitab klasik/kuning (kutubut turos) dan menjadikan referensi utama dalam kerangka berfikir untuk mengikuti ajaran Ulama Salafu Solih
- Berpengetahuan luas dalam menghadapi tantangan zaman di masa yang akan datang.
- Tujuan
Pondok Pesantren Tahfidz Irhamna Bil-Qur’an memiliki tujuan :
1. Menghasilkan generasi muda Islam yang mempunyai kemampuan menghafal Al-qur’an dengan mutqin.
2. Kemampuan memahami Al-Qur’an, baik secara tekstual maupun kontekstual.
3. Kemampuan menghafal dan memahami hadits
4. Kemampuan membaca, mengartikan dan menguasai khazanah ilmu-ilmu Islam yang terkandung dalam kitab-kitab kuning (klasik)
5. Menumbuhkan, memelihara dan membina iklim komunikasi antar perorangan, kelompok, institusi dan atau organisasi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berbudaya dan beradab.
6. Memberikan layanan kepada masyarakat dalam bentuk pembinaan mental, konsultasi agama Islam dan praktek-praktek ibadah.
7. Menumbuhkan, mengembangkan dan memelihara potensi ekonomi ummat.
B. Ruang lingkup santri
Santri merupakan bagian dari masyarakat yang mengemban harapan besar. Para santri memiliki tanggung jawab dan misi sosial. Agar di saat pulang nanti santri mampu mengubah lingkungan yang statis dan bobrok menjadi kekuatan kekuatan yang dinamis dan kreatif. Perubahan itu akhirnya melahirkan lompatan-lompatan besar, yang pada gilirannya menjadi batu loncatan bagi timbulnya peradaban dan kebudayaan yang agung. Melihat tugas, tantangan dan tanggung jawab yang dipikul oleh santri, maka tak ada lagi solusi, selain menjadikan santri sebagai figur manusia yang kuat jiwanya, tidak mudah terguncang oleh ganasnya iklim kehidupan, juga cerdas dan luas wawasannya agar bisa memecahkan segala masalah yang menimpa dirinya dan masyarakat sekitarnya dengan tanggap dan terampil.
Untuk mewujudkan figur santri seperti ini, maka dipandang perlu untuk membuat program yang betul-betul sistematis. Karena hal inilah yang akan membentuk kepribadian dan prilaku santri ketika ia kembali ke tengah-tengah masyarakat. Komposisi bangunan aktifitas santri semuanya harus berangkat dan berlabuh pada tujuan yang telah disepakati.
Al-Hamdulillah, pengurus Pondok Pesantren Tahfidz Irhamna Bil-Qur’an sudah mengamati hal ini. Tentu saja, upaya-upaya penyempurnaan terus dilakukan, meskipun belum semuanya sempurna setidaknya berbagai aktivitas santri Irhamna sudah menuju ke arah sana.
C. Tata tertib santri
TATA TERTIB
PONDOK PESANTREN TAHFIDZ IRHAMNA BIL-QUR’AN
PASAL I
KEWAJIBAN-KEWAJIBAN
- Mematuhi segala peraturan dan ketentuan Pondok Pesantren selama menjadi santri
- Menjaga dan memelihara nama baik Pondok Pesantren
- Berakhlaq mulia
- Mengikuti kegiatan kepasantrenan dengan penuh kedisiplinan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
- Menggunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan-ketentuan pengurus
- Menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan serta keindahan Pondok Pesantren
- Meminta izin kepada yang berwenang bila akan pulang, pergi atau meninggalkan kegiatan di pondok atau sekolah sesuai dengan ketentuan dan tata izin yang ditetapkan oleh Pesantren
- Menempati kamar yang sudah ditetapkan oleh pengurus
PASAL II
LARANGAN-LARANGAN
- Mengerjakan atau melakukan larangan-larangan syara’, seperti engambil barang hak orang lain tanpa seizin pemiliknya dan berhubungan (berkhalwat) dengan lawan jenis
- Membuat kegaduhan, bertengkar, demonstrasi, dan lain sebagainya
- Menyimpan, menitipkan atau membawa senjata tajam atau alat berbahaya lainnya
- Keluar batas pesantren
- Melakukan perbuatan yang merugikan dan mencemarkan nama baik pesantren dan orang lain
- Menerima tamu bukan mahromnya dan bukan pada waktunya (penjengukan 2 bulan sekali)
- Merokok
- Rambut panjang sesuai ketentuan pengurus (bagi ikhwan)
- Membawa, menyimpan atau menggunakan alat elektronik seperti hp, radio, menonton tv dan segala tontonan yang dilarang pengurus.
- Membaca dan atau menyimpan komik, majalah, atau buku bacaan yang dilarang pengurus
- Melakukan transaksi jual beli diarea pondok pesantren
- Melawan atau menantang pengurus atau petugas atau petugas yang sedang bertugas
- Pulang, pergi atau meninggalkan kegiatan di pondok atau sekolah sesuai dengan ketentuan dan tata izin yang ditetapkan oleh pengurus
- Memakai barang orang lain tanpa seizin pemiliknya (ghosob)
D. Pesantren cabang
Irhamna pertama
Perkembangan Irhamna pusat terbilang sangat pesat sejak awal didirkan dan terus mengalami perkembangan hingga saat ini. Jumlah santri yang semakin ramai dan lahan yang tidak memungkinkan untuk diperluas, membuat KH. Ahmad Taftajani M.Pd.I. selaku pendiri dan pimpinan pesantren memutuskan untuk membuat Irhamna cabang.
Pondok Pesantren Tahfidz Irhamna Bil-Quran cabang pertama terletak di Kp. Curuglemo Ds. Sirnagalih Kec. Mandalawangi Kab. Pandeglang Banten, sekitar 4 km dari pondok Irhamna pusat. Pondok Irhamna cabang kedua ini berdiri di atas lahan seluas 20 hektar. Setelah melakukan pembabatan lahan yang masih dihuni pepohonan dan rerumputan liar bak hutan belantara dengan kontruksi tanah yang tidak datar, akhirnya pembangunan Irhamna cabang kedua dimulai dengan peletakan batu pertama pada hari……. Hingga detik ini, Irhamna cabang pertama masih terus melakukan pembangunan.
Pondok Pesantren Tahfidz Irhamna Bil-Quran cabang pertama ini menawarkan panorama alam perawan yang indah. Dikelilingi Gunung dengan segala keelokan dan keasriannya, menjadikan Irhamna cabang pertama ini sebagai tempat menghafal Al-Qur’an dan mempelajari kitab kuning yang nyaman dan rekreatif.
Sejak berdirinya, sistem pendidikan di Pondok Pesantren Tahfidz Irhamna Bil-Qur’an cabang pertama sepenuhnya mengadopsi dan mengacu kepada sistem pendidikan Pondok Pesantren Tahfidz Irhamna Bil-Qur’an pusat, baik dalam jenjang pendidikan maupun kurikulumnya, demikian pula berbagai aktivitas dan program-programnya, sehingga secara kualitas pendidikannya tidak berbeda dengan Irhamna pusat.